Samsat OKU Datangi Langsung Rumah Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor

27 Juni 2023 16:00

GenPI.co Sumsel - Kantor Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mendatangi langsung rumah para penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat.

Hal itu disampaikan Kepala Samsat Kabupaten OKU, Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Minggu (25/6).

"Hal itu dilakukan karena dua kecamatan ini cukup banyak kendaraan roda 2 dan 4 yang menunggak pajak mencapai ratusan unit," katanya.

BACA JUGA:  Dear Penunggak Pajak Kendaraan, Samsat OKU Bakal Datang ke Rumah

Kantor Samsat Kabupaten OKU sudah menjalankan sistem door to door tersebut sejak sepekan lalu.

Menurutnya, sistem tersebut sangat efektif untuk menekan angka tunggakan PKB di OKU.

BACA JUGA:  Manfaatkan Signal, Samsat OKU Tekan Tunggakan Pajak Kendaraan

"Target kami melalui program ini bisa menuntaskan 700 kendaraan yang menunggak pajak di dua wilayah tersebut," tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, para petugas di lapangan juga menyosialisasikan program pemutihan PKB dan diskon bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

BACA JUGA:  Gelar Operasi Pajak Kendaraan, Samsat OKU: Banyak yang Mati

Pemerintah memberikan tunggakan pajak selama 1 tahun dan pajak tahun berjalan.

"Misalnya kendaraan masyarakat yang menunggak pajak selama 3 tahun, cukup membayar 1 tahun tunggakan ditambah pajak tahun berjalan," jelasnya.

“Sedangkan, untuk BBNKB diberlakukan sama dengan program pemutihan pajak tahun sebelumnya, yakni mutasi kendaraan antar kabupaten dan provinsi hanya membayar sebesar 50 persen," lanjutnya.

Masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan sebaik-baiknya program tersebut dengan membayar pajak kendaraan yang menunggak. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL