Sosialisasi Hukum Sejak Dini, Jaksa Kejari OKU Masuk Sekolah

04 Juli 2023 09:00

GenPI.co Sumsel - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, memberikan penyuluhan hukum bagi pelajar di puluhan sekolah setempat.

Penyuluhan hukum tersebut merupakan program Kejari OKU melalui Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Program JMS sendiri ditujukan bagi seluruh pelajar tingkat SMA sederajat di OKU.

BACA JUGA:  Atasi Karhutla, Polres OKU Ubah Motor Bekas Jadi Pemadam Api

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari OKU, Variska Ardiana Kodriansyah di Baturaja, Senin (3/7).

"Sosialisasi ini kami lakukan secara bertahap di puluhan sekolah yang ada di OKU," katanya.

BACA JUGA:  Dinas PUPR OKU: Pembangunan Mall Pelayanan Publik Selesai Akhir Tahun

Selain itu, pihaknya juga menargetkan para santri di beberapa pondok pesantren.

Variska mengaku pihaknya ingin memberikan pengetahuan tentang hukum sejak dini kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Disnaker OKU: 1.724 Pencari Kerja Daftar Job Fair 2023

Seperti tentang tindak pidana dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja.

"Selain itu kami juga menyosialisasikan cyberbullying yang banyak terjadi dan dialami pelajar," katanya.

Menurutnya, materi pencegahan narkoba sangat penting disampaikan kepada para pelajar.

"Selain mendapat sanksi pidana yang berat, narkoba juga berdampak buruk bagi kesehatan tubuh manusia," tegasnya.

Variska berharap terciptanya generasi yang sadar hukum melalui program JMS tersebut.

"Setelah diberikan edukasi melalui JMS, generasi muda diharapkan memiliki kesadaran dalam melaksanakan hak, kewajiban dan tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum," ujarnya. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL