Atasi Karhutla, Polres OKU Ubah Motor Bekas Jadi Pemadam Api

Atasi Karhutla, Polres OKU Ubah Motor Bekas Jadi Pemadam Api - GenPI.co SUMSEL
Kapolres Ogan Komering Ulu, AKBP Arif Harsono saat memeragakan motor modifikasi pemadam karhutla, Senin (26/6). (Foto: ANTARA/Edo Purmana/23)

GenPI.co Sumsel - Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menyulap motor bekas menjadi kendaraan untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah yang sulit dijangkau.

Hal itu disampaikan Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono di Baturaja, Senin (26/6).

Munculnya ide tersebut, berasal dari adanya kasus karhutla yang terjadi di OKU beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Samsat OKU Datangi Langsung Rumah Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor

"Waktu itu saya turun langsung ikut memadamkan api karhutla yang terjadi di Kecamatan Lubuk Batang dimana saat itu api sulit dipadamkan karena medannya hanya bisa dijangkau kendaraan roda dua," katanya.

Sejak itu, pihaknya berusaha memodifikasi motor yang tidak terpakai menjadi kendaraan pemadam karhutla.

BACA JUGA:  Lindungi TKI di Luar Negeri, Pemkab OKU Gandeng BP2MI

Petugas dapat menggunakan kendaraan tersebut untuk memadamkan kebakaran di kawasan permukiman padat penduduk yang sulit dijangkau mobil damkar.

Cara kerjanya yaitu dengan menambah pompa keong pada mesin kendaraan.

BACA JUGA:  Pengerjaan Jembatan Kisiran di OKU Kembali Dilanjutkan

Kemudian, pompa keong tersebut menyedot air dari sungai atau mobil suplai damkar, kemudian disemprotkan ke titik api.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya