Samsat OKU Datangi Langsung Rumah Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat OKU Datangi Langsung Rumah Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor - GenPI.co SUMSEL
Kepala Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Humaniora Basili Basmark. (Foto: ANTARA/Edo Purmana/22)

GenPI.co Sumsel - Kantor Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mendatangi langsung rumah para penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat.

Hal itu disampaikan Kepala Samsat Kabupaten OKU, Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Minggu (25/6).

"Hal itu dilakukan karena dua kecamatan ini cukup banyak kendaraan roda 2 dan 4 yang menunggak pajak mencapai ratusan unit," katanya.

BACA JUGA:  Gelar Operasi Pajak Kendaraan, Samsat OKU: Banyak yang Mati

Kantor Samsat Kabupaten OKU sudah menjalankan sistem door to door tersebut sejak sepekan lalu.

Menurutnya, sistem tersebut sangat efektif untuk menekan angka tunggakan PKB di OKU.

BACA JUGA:  Manfaatkan Signal, Samsat OKU Tekan Tunggakan Pajak Kendaraan

"Target kami melalui program ini bisa menuntaskan 700 kendaraan yang menunggak pajak di dua wilayah tersebut," tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, para petugas di lapangan juga menyosialisasikan program pemutihan PKB dan diskon bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

BACA JUGA:  Dear Penunggak Pajak Kendaraan, Samsat OKU Bakal Datang ke Rumah

Pemerintah memberikan tunggakan pajak selama 1 tahun dan pajak tahun berjalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya