GenPI.co Sumsel - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mendorong perlindungan bagi Pekerja migran Indonesia (PMI) selama bekerja di luar negeri.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati OKU, Teddy Meilwansyah di Baturaja , Minggu (25/6).
"Perlindungan terhadap PMI adalah tugas kita bersama, termasuk pemerintah daerah," ujar Teddy.
BACA JUGA: Pengerjaan Jembatan Kisiran di OKU Kembali Dilanjutkan
Menurutnya, pahlawan devisa tersebut harus mendapatkan hak-hak, termasuk perlindungan secara maksimal.
Karena itu, pihaknya menandatangani kerja sama (MoU) dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
BACA JUGA: KPU: Berkas Puluhan Caleg di OKU Belum Memenuhi Syarat
Kerja sama tersebut untuk menjamin para PMI asal OKU selalu terpantau dan terlindungi saat bekerja di luar negeri.
"Melalui kerja sama ini diharapkan dapat menjamin perlindungan bagi PMI asal OKU agar lebih aman dan nyaman bekerja di luar negeri," harapnya. (Antara)
BACA JUGA: Harga Beras di OKU Tembus Rp 11 Ribu, Pedagang Tak Tahu Penyebabnya
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News