GenPI.co Sumsel - Hak pilih penyandang disabilitas di Kota Palembang, Sumatera Selatan, dijamin pada Pemilu 2024.
Kepastian itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Swayaludin di Palembang, Rabu (12/7).
”Untuk hak pilih disabilitas sudah ada jaminan dari KPU RI, bahwasannya untuk-saudara-saudara kita yang disabilitas akan difasilitasi semaksimal mungkin pada Pemilu 2024,” katanya.
KPU juga akan menyiapkan sarana dan prasarana di setiap tempat pemungutan suara (TPS) bagi penyandang disabilitas di Palembang.
”Kami tidak menyediakan TPS khusus untuk penyandang disabilitas, maka dari itu kami menyiapkan sarana dan prasarana yang memudahkan mereka dalam melakukan pencoblosan,” jelasnya.
“Dengan begitu, mereka tidak kehilangan hak pilihnya pada pesta demokrasi tersebut,” tutupnya. (Antara)