KPU Jamin Hak Pilih Penyandang Disabilitas di Palembang

13 Juli 2023 14:00

GenPI.co Sumsel - Hak pilih penyandang disabilitas di Kota Palembang, Sumatera Selatan, dijamin pada Pemilu 2024.

Kepastian itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Swayaludin di Palembang, Rabu (12/7).

”Untuk hak pilih disabilitas sudah ada jaminan dari KPU RI, bahwasannya untuk-saudara-saudara kita yang disabilitas akan difasilitasi semaksimal mungkin pada Pemilu 2024,” katanya.

BACA JUGA:  Pendaftaran Mahasiswa Baru UIN Palembang Gelombang 2 Dibuka 7-14 Juli 2023

KPU juga akan menyiapkan sarana dan prasarana di setiap tempat pemungutan suara (TPS) bagi penyandang disabilitas di Palembang.

”Kami tidak menyediakan TPS khusus untuk penyandang disabilitas, maka dari itu kami menyiapkan sarana dan prasarana yang memudahkan mereka dalam melakukan pencoblosan,” jelasnya.

BACA JUGA:  13 Ribu Pelanggar Lalu Lintas di Palembang Terjaring Tilang Elektronik

“Dengan begitu, mereka tidak kehilangan hak pilihnya pada pesta demokrasi tersebut,” tutupnya. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL