13 Ribu Pelanggar Lalu Lintas di Palembang Terjaring Tilang Elektronik

13 Ribu Pelanggar Lalu Lintas di Palembang Terjaring Tilang Elektronik - GenPI.co SUMSEL
Suasana lalu lintas di simpang empat kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Cinde, Palembang. (Foto: ANTARA/Yudi Abdullah)

GenPI.co Sumsel - Polda Sumatera Selatan berhasil menjaring 13.000 pelanggar lalu lintas yang terekam electronic traffic law enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan protokol Kota Palembang.

Hal itu disampaikan Kepala Sub Direktorat Keamanan dan Keselamatan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan, AKBP Erwin Genda di Palembang, Selasa (11/7).

“Mayoritas pelanggar lalu lintas tersebut merupakan pengendara sepeda motor yang tidak  menggunakan helm, melawan arah, dan menerobos lampu merah,” ujar Erwin.

BACA JUGA:  Pelanggar Lalu Lintas di OKU Mulai Dapat Surat Tilang Elektronik

Saat ini, pihaknya melakukan berbagai tindakan untuk menekan angka kasus pelanggaran lalu lintas tersebut.

Seperti melakukan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas.

BACA JUGA:  Lagi Antre di SPBU, Pengemudi Roda 4 di OKU Ditilang Polisi

Lalu, Polda Sumsel juga menggelar Operasi Patuh Musi secara rutin untuk melakukan penegakan hukum secara tegas.

“Melalui Operasi Patuh Musi yang berlangsung sejak 10-23 Juli 2023 itu ditargetkan bisa menekan angka kasus pelanggaran lalu lintas harian hingga 50 persen,” katanya.

BACA JUGA:  OKU Mulai Terapkan E-Tilang September 2022, Begini Mekanismenya

Operasi Patuh Musi 2023 dibagi menjadi 3 satuan tugas (satgas) yaitu Satgas Preemtif, Preventif, dan Represif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya