Polisi Tangkap Kurir Pembawa 5 Kilogram Sabu-sabu di Palembang

Polisi Tangkap Kurir Pembawa 5 Kilogram Sabu-sabu di Palembang - GenPI.co SUMSEL
Personel Satres Narkoba Polrestabes Palembang menunjukkan barang bukti 5 kilogram sabu-sabu. (Foto: ANTARA/HO-Polrestabes Palembang)

GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap seorang kurir narkoba yang hendak menyelundupkan 5 kilogram sabu-sabu dari Kalimantan Tengah ke Palembang, Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Mario Ivanry di Palembang, Selasa (11/7).

Kurir narkoba tersebut bernama Yoga (29), warga Kecamatan Kahayan Hilir, Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:  13 Ribu Pelanggar Lalu Lintas di Palembang Terjaring Tilang Elektronik

Polisi menangkap Yoga di SPBU di SPBU Pipa Reja, Kemuning, Palembang, Senin (10/7) malam.

“Petugas mendapati 1 kilogram sabu-sabu disimpan dalam tas ransel tersangka yang memang sudah menjadi target operasi,” kata dia.

BACA JUGA:  Pendaftaran Mahasiswa Baru UIN Palembang Gelombang 2 Dibuka 7-14 Juli 2023

Dari penangkapan tersebut, polisi langsung menelusuri jaringan peredaran sabu-sabu lainnya dari ponsel tersangka.

Berdasarkan informasi, tersangka sedang merencanakan penyelundupan sabu-sabu dalam jumlah besar di Palembang.

BACA JUGA:  Atasi Stunting, BKKBN Siapkan 100 Warga Palembang Jadi Kader Dashat

“Akhirnya benar, kami mendapatkan 4 kilogram sabu lainnya disimpan tersangka di sebuah gudang kawasan Sukarami,” kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya