Polisi Tangkap Kurir Pembawa 5 Kilogram Sabu-sabu di Palembang

Polisi Tangkap Kurir Pembawa 5 Kilogram Sabu-sabu di Palembang - GenPI.co SUMSEL
Personel Satres Narkoba Polrestabes Palembang menunjukkan barang bukti 5 kilogram sabu-sabu. (Foto: ANTARA/HO-Polrestabes Palembang)

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapat perintah dari seorang bandar narkoba berinisial F yang untuk mengedarkan sabu-sabu tersebut di Palembang.

Saat ini, polisi sudah mengantongi identitas bandar narkoba berinisial F yang sedang dalam perburuan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 115 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 subsider lebih Pasal 112 Ayat 2 jo. Pasal 132 Ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 20 tahun atau pidana mati. (Antara)

BACA JUGA:  13 Ribu Pelanggar Lalu Lintas di Palembang Terjaring Tilang Elektronik

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya