Sumsel Tetapkan Harga CPO Naik Jadi Rp 10.305 Per Kilogram

Sumsel Tetapkan Harga CPO Naik Jadi Rp 10.305 Per Kilogram - GenPI.co SUMSEL
Sejumlah truk pengangkut tanda buah segar (TBS) kelapa sawit mengantre untuk pembongkaran di salah satu pabrik minyak kelapa sawit. (Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas)

GenPI.co Sumsel - Harga minyak sawit mentah (CPO) di Sumatera Selatan periode 15 Juli 2023 ditetapkan naik Rp 829 dari 9.476 menjadi Rp 10.305 per kilogram.

Hal itu disampaikan Analis Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Ahli Madya Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan, Rudi Arpian di Palembang, Selasa (11/7).

Harga CPO tersebut ditetapkan oleh Tim Perumus Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Provinsi Sumsel.

BACA JUGA:  Hewan Ternak di Sumsel Diklaim Bebas dari Penyakit Antraks

Saat ini, harga CPO dibeli Rp 10.305/kg dengan harga inti Rp 4.506/kg dengan Indeks K 90,25 persen.

“Naiknya harga tersebut karena harga CPO di pasar global yang berangsur naik, dan hal ini juga berdampak kepada kenaikan harga sawit umur 10-20 tahun dari sebelumnya Rp 2.308 menjadi Rp 2.214 per kilogram,” katanya.

BACA JUGA:  Polisi Incar Pengemudi Truk Pelanggar ODOL di Sumsel

Faktor kenaikan harga tandan buah segar (TBS) sawit disebabkan kondisi sejumlah daerah di Sumsel masih mengalami trek.

Pihaknya berharap penetapan kenaikan harga tersebut bisa dirasakan petani swadaya di Sumsel.

BACA JUGA:  Polisi Gelar Operasi Patuh Musi di Sumsel 10-23 Juli 2023

“Maka dari itu, kami mengimbau para pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) di Sumsel dapat menyesuaikan harga pembelian TBS sesuai dengan harga dari tim penetapan harga TBS periode pertama Juli 2023,” kata Rudi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya