GenPI.co Sumsel - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, baru saja menandatangani pakta integritas.
Penandatanganan pakta integritas tersebut dilakukan saat Rapat Paripurna ke-11 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin pada Senin (24/4).
Dalam pakta integritas tersebut, Pemkab dan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dengan penuh tanggung jawab.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi Mahmud di Sekayu, Senin.
"Kita harus komitmen untuk melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2024 dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Muba," ungkap Apriyadi.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak juga mengedepankan transparansi penggunaan APBD tanpa intervensi.
"Dengan seperti itu, pelaksanaan APBD di Muba jadi semakin lebih baik dan berdampak positif untuk masyarakat luas," tuturnya.
Penandatanganan pakta integritas tersebut disepakati seluruh anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin bersama Pj Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi Mahmud.
"Semoga sasaran pembangunan daerah di Tahun Anggaran 2024 nanti di Kabupaten Muba terus berjalan maksimal dan menyejahterakan masyarakat Musi Banyuasin," harap Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Sugondo. (Antara)