GenPI.co Sumsel - Penerimaan pajak di Sumatra Selatan melalui aplikasi e-Dempo mencapai Rp 2,52 miliar pada 31 Juni 2023.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatra Selatan, Neng Muhaibah di Palembang, Senin (24/7).
“Penerimaan pajak Sumsel pada aplikasi e-Dempo ini mencapai Rp 2,52 miliar hingga akhir Juni 2023, dengan total kendaraan yang membayar pajaknya sebanyak 2.188 unit,” ujarnya.
Menurutnya, penerimaan pajak Rp 2,52 miliar tersebut sudah cukup baik.
Namun, mayoritas warga masih menganggap jika membayar pajak yang sah harus ke kantor secara langsung.
Padahal, aplikasi e-Dempo merupakan salah satu layanan yang bisa memudahkan para wajib pajak.
Para wajib pajak dapat membayar pajak di mana pun dan kapan pun tanpa harus datang langsung ke kantor.
Selain itu, jumlah transaksi melalui e-Dempo juga meningkat setiap tahunnya.
Pembayaran melalui e-Dempo mencapai 999 kali pada 2019, 3.998 kali pada 2021, 7.293 kali pada 2022, dan 2.612 kali pada 2023.
Selain melalui e-Dempo, pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL mencapai Rp 3,62 miliar, QRIS Rp 1,59 miliar, dan electronic data capture (EDC) Rp 3,58 miliar. (Antara)