GenPI.co Sumsel - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, menggandeng Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang dalam pelaksanaan pemilihan calon kepala desa.
Hal itu disampaikan Bupati Ogan Ilir, Panja Wijaya Akbar usai menandatangani nota kesepakatan di Indralaya, Sabtu (29/7)
"Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir tentunya memiliki cara tersendiri untuk meminimalisir tindakan aduan kepada PTUN, contoh dalam seleksi bakal calon kepala desa," kata Panja.
Menurutnya, kerja sama tersebut dilakukan terkait pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah menerima kekuatan hukum tetap.
Panja berharap penandatangan MoU tersebut dapat memaksimalkan sinergi antara Pemkab Ogan Ilir dengan PTUN Palembang.
Selain bekerja sama dengan PTUN Palembang, Pemkab Ogan Ilir juga menggandeng Universitas Sriwijaya dalam pemilihan bakal calon kades.
Berdasarkan laporan PTUN Palembang, hingga kini gugatan sengketa jabatan dari Ogan Ilir masih minim.
Pemkab Ogan Ilir juga mendapat apresiasi karena sangat kooperatif melaksanakan putusan-putusan PTUN Palembang.
Pujian tersebut disampaikan Ketua PTUN Palembang, Nenny Frantika di Palembang.
"Semoga kerja sama ini dapat berjalan baik dan memberikan dampak yang positif," kata Nenny. (Antara)