Polisi Gerebek Gudang Penampungan Solar Oplosan di Ogan Ilir

Polisi Gerebek Gudang Penampungan Solar Oplosan di Ogan Ilir - GenPI.co SUMSEL
Penyitaan barang bukti solar oplosan dari gudang penampungan di Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (13/6/2023). (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

GenPI.co Sumsel - Polisi menggerebek gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar oplosan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Gudang tersebut berlokasi di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 90 baby tank berkapasitas 200 liter dan 7 drum kaleng berisi 9 ton solar oplosan dan minyak mentah, serta 80 baby tank kosong.

BACA JUGA:  Ketua Bawaslu Ogan Ilir Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

"Saat ini solar oplosan sudah diamankan sebagai barang bukti di Markas Polda Sumatera Selatan," kata dia.

Terungkapnya gudang penampungan solar oplosan tersebut berasal dari hasil pengintaian personel Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Satreskrim Polres Ogan Ilir.

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Gudang Penyimpanan Solar Ilegal di Ogan Ilir

Pengungkapan berawal dari laporan warga setempat yang curiga terhadap aktivitas truk di gudang dengan pagar seng seluas 1.200 meter persegi yang tidak diketahui pemiliknya tersebut.

"Saat ini gudang sudah kami kosongkan dengan cara pembongkaran dan lahannya disegel garis polisi dan dalam pengawasan kepolisian," kata dia.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pencuri Bersenjata Api Lintas Provinsi di Ogan Ilir

Pihaknya menyegel gudang tersebut hingga berhasil mengungkap pemilik lahan gudang penampungan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya