GenPI.co Sumsel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyalurkan total kredit senilai Rp 273 miliar kepada para petani kelapa sawit di Sumatra Selatan.
Total kredit tersebut disalurkan OJK melalui BPD Sumsel Babel, Bank BRI, dan Bank Mandiri.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar saat bertemu dengan para petani kelapa sawit di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Selasa (1/8).
Mahendra menyatakan, pihaknya berkomitmen meningkatkan pendanaan petani sawit di Sumsel melalui perluasan pembiayaan perbankan.
“OJK mengupayakan peningkatan akses keuangan para petani sawit karena ini jelas merupakan skema pembiayaan berkelanjutan dan menopang tiga pilar dari sustainable finance, yaitu peningkatan kesejahteraan, melindungi lingkungan hidup, dan untuk pertumbuhan ekonomi," kata Mahendra.
Menurutnya, kegiatan tersebut telah dilaksanakan di Pekanbaru, Riau, pada Maret 2023.
Kegiatan tersebut merupakan upaya OJK dalam mendukung pembiayaan kepada petani kelapa sawit.
Selain itu, pihaknya berusaha meningkatkan produktivitas sektor perkebunan kelapa sawit.
"Kelapa sawit ini menjadi penentu dan penopang kuat dari saat kita melalui masa pandemi dan karena Indonesia merupakan negara produsen minyak sawit terbesar di dunia dan minyak kelapa sawit Indonesia mendominasi kebutuhan minyak nabati global dan belum tergantikan hingga saat ini, sehingga diperlukan mendorong produktivitas dan bantu pembiayaannya,” ujarnya.
Apalagi, kelapa sawit menjadi andalan dalam neraca perdagangan nasional dengan kontribusi 13,50 persen terhadap ekspor non-migas dan menyumbang 3,50 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia berhasil memproduksi 45,58 juta ton kelapa sawit pada 2022.
Sumsel menjadi salah satu penyumbang kelapa sawit sebesar 3,45 juta ton atau 7,57 persen.
Sementara itu, Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel mencatat lahan perkebunan di Sumsel didominasi oleh karet dengan luas 1.275.594 hektare, kelapa sawit 1.058.600, dan kopi 250.000 hektare.
“Melihat besarnya potensi ekonomi kelapa sawit ini, OJK bersama semua pihak pemangku kepentingan akan terus mendukung petani sawit untuk mendapatkan akses pendanaan dengan lebih mudah, mendorong pengelolaan proses perkebunan dan penjaminan kualitas produk sehingga produktivitas petani sawit dapat terjaga,” kata Mahendra. (Antara)