Lapas dan Rutan di Sumsel Kelebihan Kapasitas, Capai 138 Persen

Lapas dan Rutan di Sumsel Kelebihan Kapasitas, Capai 138 Persen - GenPI.co SUMSEL
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya meninjau lapas. (Foto: Antara/Yudi Abdullah/23)

GenPI.co Sumsel - Lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara di Sumatra Selatan sudah melebihi kapasitas.

Hingga akhir Juli 2023, jumlah penghuni lapas dan rutan di Sumsel sudah mencapai 138 persen.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumsel, Ilham Djaya di Palembang, Senin (31/7).

BACA JUGA:  32 WBP Dapat Remisi Waisak dari 10 Lapas dan Rutan di Sumsel

"Gambaran terkini mengenai kondisi satker pemasyarakatan di Sumsel, penghunian 20 lapas dan rutan mencapai 15.730 orang, sedangkan kapasitasnya maksimal 6.605 orang. Berdasarkan data itu berarti terjadi overcrowding sekitar 138 persen," kata Ilham.

Menurutnya, kondisi tersebut disebabkan karena terus bertambahnya pelaku kejahatan yang diproses hukum.

BACA JUGA:  Lapas Martapura Beri Pelatihan Budi Daya Ikan Lele ke Narapidana

Sementara, jumlah narapidana tersebut tidak seimbang dengan jumlah ruang tahanan.

Sebagai gambaran, saat ini 1.600 warga binaan menghuni Lapas Merah Mata Palembang yang hanya berkapasitas 400 orang.

BACA JUGA:  Kemenkumham Sumsel Pindahkan 25 Narapidana ke Lapas Nusakambangan

Begitu juga dengan 1.000 tahanan dan warga binaan pemasyarakatan yang menghuni Rutan Kelas I Pakjo Palembang yang berkapasitas 750 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya