Kemenkumham Sumsel Pindahkan 25 Narapidana ke Lapas Nusakambangan

Kemenkumham Sumsel Pindahkan 25 Narapidana ke Lapas Nusakambangan - GenPI.co SUMSEL
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya meninjau lapas. (Foto: Antara/Yudi Abdullah/23)

GenPI.co Sumsel - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, memindahkan 25 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sepanjang 2023 ini.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya di Palembang, Minggu (30/4).

Menurutnya, puluhan narapidana yang dipindahkan tersebut dianggap berisiko melakukan pelanggaran hukum dan aksi kejahatan di lapas.

BACA JUGA:  9.586 Narapidana di Sumsel Bakal Dapat Remisi Khusus Lebaran

"Pemindahan narapidana itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kelebihan jumlah WBP di lapas yang kondisinya sudah penuh atau melebihi daya tampung (over capacity)," kata Ilham.

Selain itu, dua narapidana wanita juga dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas II A Semarang, Jawa Tengah.

BACA JUGA:  Narapidana Rutan Palembang Dapat Pelatihan Pengolahan Sampah

Pihaknya telah memindahkan 453 narapidana ke lapas dan rumah tahanan negara (rutan) yang tidak terlalu padat selama 2023.

Pemindahan narapidana tersebut juga merupakan komitmen pihaknya untuk memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan lapas, pembinaan lanjutan, mengantisipasi gangguan keamanan, dan ketertiban di dalam lapas.

BACA JUGA:  Program Rehabilitasi Narapidana Narkoba di Sumsel Dilanjutkan

Saat ini, jumlah penghuni lapas dan rutan di Sumsel mencapai 15.482 orang dengan 13.342 narapidana dan 2.140 tahanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya