Kemenkumham Sumsel Pindahkan 25 Narapidana ke Lapas Nusakambangan

Kemenkumham Sumsel Pindahkan 25 Narapidana ke Lapas Nusakambangan - GenPI.co SUMSEL
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya meninjau lapas. (Foto: Antara/Yudi Abdullah/23)

Namun, jumlah tersebut sudah melebihi kapasitas daya tampung lapas dan rutan yang hanya untuk 7.000 orang.

“Untuk terus mengatasi masalah kelebihan penghuni lapas dan rutan di Sumsel, kami terus mengupayakan pemindahan WBP dan membuat lapas baru,” kata Ilham. (Antara)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya