GenPI.co Sumsel - Sebanyak 11 partai politik yang mengikuti Pemilu 2019 di Sumatra Selatan menerima Rp 12,40 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumsel, M. Al Fajri Zabidi di Palembang, Senin (31/7).
“Pemprov Sumsel menyalurkan dana hibah untuk 11 partai politik yang mengikuti Pemilu 2019 senilai Rp12,4 miliar pada bulan Mei 2023,” kata Al Fajri.
Pemberian dana bantuan tersebut berdasarkan jumlah suara dari setiap partai politik.
"Pembayaran ini berdasarkan suara sah dengan per suara Rp 3.000,” jelasnya.
Seperti PKB yang dengan 8 kursi dari 376.105 suara mendapatkan Rp 1,1 miliar, Partai Gerindra dengan 10 kursi dari 535.564 suara mendapatkan Rp 1,6 miliar.
PDIP dengan 11 kursi dari 594,762 suara menerima Rp 1,7 miliar, untuk Partai Golkar dengan 13 kursi dari 573,750 suara mendapatkan Rp 1,7 miliar.
Partai Demokrat dengan 9 kursi dari 467,955 suara mendapatkan Rp 1,4 miliar, PAN dengan 5 kursi dari 335,889 menerima Rp 1 miliar.
Partai Hanura dengan 3 kursi dari 273,153 kursi mendapatkan Rp 819,45 juta, Partai Perindo dengan 3 dari 171,711 suara mendapatkan Rp 515,13 juta, dan PPP dengan 1 kursi dari 154,458 suara menerima Rp 463,37 juta.
“Dengan disalurkan dana tersebut diharapkan para parpol tersebut dapat menggunakannya secara bijaksana,” kata Fajri. (Antara)