Seluruh ASN di OKU Diminta Bersikap Netral pada Pemilu 2024

02 Agustus 2023 14:00

GenPI.co Sumsel - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, diminta bersikap netral pada Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten OKU, Darmawan Irianto di Baturaja, Selasa (1/8).

"ASN selaku abdi negara harus bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif maupun Pilpres 2024," katanya.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Perampok Gaji Karyawan Perusahaan Sawit di OKU

Menurutnya, para ASN perlu menjaga netralitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

UU tersebut melarang ASN untuk tidak terpengaruh dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.

BACA JUGA:  Polres OKU Masih Selidiki Tragedi Berdarah di Desa Batu Putih

Darmawan menilai ketidaknetralan ASN sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat.

Kerugian tersebut karena potensi intervensi politik dalam proses pencapaian target pembangunan.

BACA JUGA:  Pj Bupati OKU Beber Manfaat Kampung Budi Daya Ikan Gabus

"Kalau tidak netral, maka ASN tersebut menjadi tidak profesional dalam pekerjaannya sebagai abdi negara," jelasnya.

Untuk itu, ASN diminta untuk terus melayani publik, melaksanakan manajemen ASN, termasuk membuat keputusan maupun kebijakan.

"Pelanggaran netralitas ASN kerap kali terjadi di media sosial dalam bentuk kampanye atau sosialisasi calon legislatif dan kepala daerah," katanya.

Selain itu, seluruh ASN juga diminta tidak ikut mengampanyekan peserta Pemilu 2024 melalui media sosial.

"ASN harus netral dan berhati-hati jangan sampai terlibat politik secara langsung maupun tidak langsung," tegasnya. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL