Satuan Lalu Lintas Polres OKU Tertibkan Truk ODOL

04 Agustus 2023 17:00

GenPI.co Sumsel - Polisi menertibkan truk dengan kondisi over dimension dan overloading (ODOL) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres OKU, AKP Dwi Karti Astuti di Baturaja, Kamis (3/8).

"Penertiban dilakukan karena kendaraan ODOL berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata AKP Dwi.

BACA JUGA:  Pj Bupati OKU Beber Manfaat Kampung Budi Daya Ikan Gabus

Saat ini, pihaknya rutin melakukan patroli di jalan lintas Sumatra untuk menertibkan truk ODOL.

Pihaknya juga melibatkan lintas sektoral dalam penertiban truk ODOL.

BACA JUGA:  Seluruh ASN di OKU Diminta Bersikap Netral pada Pemilu 2024

"Seperti kendaraan bermuatan batu bara, ekspedisi dan angkutan besar lainnya yang melebihi batas standar kapasitas muatan sesuai ketentuan," ujarnya.

Hingga Kamis (3/8), pihaknya sudah menertibkan sekaligus memberikan tilang terhadap 6 unit truk berukuran besar dan bermuatan barang melebihi kapasitas.

BACA JUGA:  Polres OKU Gerebek Tempat Penimbunan dan Pengoplosan BBM Ilegal

"Enam kendaraan ODOL yang kami tilang itu sebagian besar merupakan truk angkutan barang yang melebihi kapasitas," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan menindak tegas truk batu bara melebihi melebihi kapasitas dan tidak dilengkapi dokumen kendaraan.

"Jika muatan batubara melebihi kapasitas dan tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan maka kami pastikan kendaraan itu akan ditilang," ujarnya.

Menurutnya, adanya truk ODOL berdampak besar terhadap angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Secara teknis, truk ODOL dapat mengakibatkan underspeed, pecah ban, dan rem blong hingga membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Hal inilah yang harus ditertibkan sehingga pengguna jalan lainnya aman saat berkendara di jalan raya," ujarnya. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL