Polres OKU Gerebek Tempat Penimbunan dan Pengoplosan BBM Ilegal

Polres OKU Gerebek Tempat Penimbunan dan Pengoplosan BBM Ilegal - GenPI.co SUMSEL
Polres OKU mengamankan puluhan derigen berisi BBM ilegal, Kamis (3/8/2023). (Foto: ANTARA/Edo Purmana/23)

GenPI.co Sumsel - Polisi menggerebek tempat penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, solar, dan bensin ilegal di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, Rabu (2/8) pukul 19.30 WIB.

Hal itu disampaikan Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono di Baturaja, Kamis (3/8).

Tempat penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal tersebut berada di Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

BACA JUGA:  Seluruh ASN di OKU Diminta Bersikap Netral pada Pemilu 2024

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar.

"Dari informasi masyarakat kami langsung melakukan penggerebekan sebuah gudang yang berada di tengah kebun karet di Dusun Talang Aman, Kelurahan Batu Kuning," kata AKBP Arif.

BACA JUGA:  Pj Bupati OKU Beber Manfaat Kampung Budi Daya Ikan Gabus

Dari penggerebekan tersebut, pihaknya menyita satu unit mobil APV warna krem dengan 40 jeriken ukuran 35 liter berisi pertalite.

Polisi juga menyita satu unit mobil Daihatsu Gran Max warna perak dengan 38 jeriken kosong ukuran 35 liter dan  satu unit mobil L300 warna hitam dengan 40 jeriken ukuran 35 liter berisi pertalite.

BACA JUGA:  Polres OKU Masih Selidiki Tragedi Berdarah di Desa Batu Putih

"Di dalam gudang pun ditemukan 4 jeriken diduga berisi solar serta 9 buah tendon penampungan dalam keadaan kosong dengan kapasitas 1.000 liter," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya