Polisi menduga kegiatan penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal tersebut sudah lama berlangsung karena cukup banyaknya barang bukti yang ditemukan.
Dalam kasus tersebut, polisi belum menetapkan tersangka karena masih menghimpun keterangan dari para saksi.
"Nanti hasil gelar kasus berikutnya kami akan menetapkan tersangka dalam perkara ini," tegasnya. (Antara)
BACA JUGA: Seluruh ASN di OKU Diminta Bersikap Netral pada Pemilu 2024
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News