Sopir Diduga Mengantuk, 5 Pengurus KONI Ogan Ilir Kecelakaan

21 September 2023 18:00

GenPI.co Sumsel - Kecelakaan dialami lima pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, di Jalan Tol Indralaya-Prabumulih.

Hal itu dikonfirmasi Ketua KONI Kabupaten Ogan Ilir, Aswan Mufti di Indralaya, Kamis (21/9).

Kelima korban tersebut mengalami kecelakaan di Jalan Simpang Susun Prabumulih Jalur A.

BACA JUGA:  Pemkab Ogan Ilir Beri Bantuan Alsintan ke Poktan di 4 Desa

Para pengurus KONI Kabupaten Ogan Ilir tersebut antara lain Andi Novan, Haprisal Ayeng, Mughni A Karim, Syarif Hidayat, dan Umar Barera.

Mereka dalam perjalanan menuju Kabupaten Lahat untuk menghadiri Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumsel 2023.

BACA JUGA:  Minimalisasi Aduan Pilkades, Pemkab Ogan Ilir Gandeng PTUN

Sopir diduga mengantuk saat mendekati gerbang exit tol Prabumulih hingga terjadi kecelakaan.

"Alhamdulillah kelima pengurus semuanya selamat hanya mengalami luka dan keseleo. Mereka telah pulang ke rumah masing-masing setelah mendapatkan perawatan," katanya.

BACA JUGA:  Karhutla di Ogan Ilir Capai 400 Hektare Selama Musim Kemarau

Sementara itu, PT Hutama Karya (Persero) membenarkan kecelakaan yang melibatkan lima anggota KONI Kabupaten Ogan Ilir tersebut.

Hal itu disampaikan Branch Manager Tol Jalan Tol Indralaya-Prabumulih, Syamsul Rijal di Indralaya, Kamis.

Pada Kamis pukul 07.37 pagi, mobil Toyota Fortuner bernomor polisi BG 1806 AX sedang melaju dari arah Indralaya menuju Prabumulih.

Pengemudi mobil tersebut diduga kehilangan fokus hingga menabrak pagar pembatas jalan.

Saat ditemukan, roda depan dan roda belakang bagian kiri mobil tersebut menghadap ke atas, sedangkan kabin depan menghadap ke selatan.

"Dalam kecelakaan itu, terdapat lima orang korban luka ringan yang telah dievakuasi ke Rumah Sakit Pertamina Prabumulih dan telah ditangani oleh Hutama Karya selaku pengelola Tol Indralaya-Prabumulih," kata Rijal.

Usai kejadian, pihaknya langsung mengamankan dan mengatur lalu lintas di lokasi kecelakaan hingga kembali normal pada pukul 09.21 WIB.

"Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima, dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk," jelas Rijal. (Antara)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL