GenPI.co Sumsel - SMA sederajat di Sumatra Selatan diperbolehkan mengubah jam masuk sekolah untuk mengantisipasi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang SMA, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Selatan, Joko Edi Purwanto di Palembang, Rabu (27/9).
"Kabut asap akhir-akhir ini semakin pekat, polusi udara dari karhutla itu berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan siswa sehingga diambil kebijakan jam masuk sekolah boleh diubah atau diundur satu jam dari jadwal selama ini atau menyesuaikan kondisi kabut asap," kata Joko.
Untuk sementara, pihaknya mengubah jadwal jam masuk sekolah agar siswa berangkat ke sekolah tidak terlalu pagi.
"Kami telah mengeluarkan surat edaran tentang penanganan dampak polusi udara pada SMA negeri/swasta di Sumsel yang berisi kebijakan memperbolehkan jam masuk sekolah diubah/diundur seperti masuk sekolah selama ini pukul 07.00 WIB boleh diubah/diundur menjadi pukul 08.00 WIB" ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta sekolah untuk mengurangi aktivitas belajar mengajar di luar ruangan.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil demi mencegah siswa menghirup udara yang buruk bagi kesehatan.
Pihaknya juga akan mengalihkan kegiatan belajar-mengajar secara online dari rumah untuk beberapa hari jika tingkat polusi udara semakin memburuk.
“Melalui kebijakan tersebut diharapkan kegiatan siswa dan guru di sekolah dapat tetap berjalan dengan baik serta masalah gangguan kesehatan akibat kabut asap sisa karhutla dapat dihindari,” ujar Joko. (Antara)