GenPI.co Sumsel - Polda Sumatra Selatan sedang mengembangkan kasus perampokan toko emas di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Hal itu disampaikan Kepala Sub Direktorat III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika di Palembang, Selasa (7/11).
"Usai diburu sampai ke Bengkulu dan Sumatera Barat, kawanan perampok toko emas di Kabupaten PALI ditangkap Anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (6/11) malam,” ujarnya.
Sebelumya, Polda Sumsel berhasil menangkap 4 perampok toko emas pada Senin (6/11).
Para pelaku terdiri dari empat pria berinisial S, W, S asal Bengkulu, dan S warga Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Mereka merampok Toko Emas Fateha, Pasar Inpres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Selasa (31/10) lalu.
"Iya pelaku sudah ditangkap, kami masih memeriksa dan pengembangan lebih lanjut terkait peran keempat pelaku. Nanti kita rilis," bebernya.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan 2 senjata api rakitan beserta 18 butir amunisi.
Saat ini, pihaknya sedang mencari barang bukti lainnya seperti emas hasil rampokan.
Selain itu, polisi juga berhasil menangkap penadah barang hasil rampokan.
“Pelaku berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda yaitu di Kota Solok, Sumatera Barat dan Bengkulu,” tutupnya. (Antara)