GenPI.co Sumsel - Kawasan Kota Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatra Selatan, akan diperluas.
Rencana tersebut juga termasuk bagian dari penataan tata ruang di sekitar Kota Muaradua.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), A. Farid Effendy di Muaradua, Kamis (9/11).
Pihaknya sendiri sudah membahas rencana tersebut saat Konsultasi Publik II Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kawasan Perkotaan Gunung Terang Tahun Anggaran 2023.
Dinas PUPR memproyeksikan Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA) menjadi kawasan perkotaan.
Farid menjelaskan, perluasan Kota Muaradua bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup warga sekaligus kualitas kawasan permukiman dan fasilitas di Gunung Terang.
Saat ini, pihaknya sedang menyusun dokumen perencanaan tata ruang secara rinci melalui Konsultasi Publik II.
Dokumen tersebut akan menjadi dasar hukum untuk mengendalikan dan memanfaatkan wilayah sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten OKU Selatan.
"Rapat ini lebih fokus pada penyampaian Rancangan Peraturan Bupati OKU Selatan mengenai RDTR Kawasan Perkotaan Gunung Terang agar seluruh pemangku kepentingan dapat memahami rencana tersebut," ujarnya. (Antara)