Seorang Ayah di Empat Lawang Perkosa Anak Kandungnya Hingga Hamil

08 Mei 2022 18:00

GenPI.co Sumsel - Seorang ayah berinisial HKM (52) warga Tanjung Kupang, Tebing Tinggi, Empat Lawang tega memperkosa anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP hingga hamil.

Hal itu diungkapkan Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahardian di Tebing Tinggi, Jumat (6/5).

Patria mengatakan, awal bencana yang dialami korban terjadi pada Februari 2022.

BACA JUGA:  Menegangkan! Aksi Ditpolairud Polda Sumsel Ringkus Kapal Hantu

Saat kejadian terjadi, HKM sedang berada di kebun bersama korban.

Sesampainya di dalam hutan, pelaku yang dari awal sudah memiliki niat jahat, memaksa anak gadisnya mengikuti keinginannya dengan ancaman akan dibunuh.

BACA JUGA:  Jalan Lintas Lahat-Empat Lawang Amblas, Penyebabnya Ya Ampun

Melihat anaknya sudah tidak berdaya, pelaku dengan buas menggagahi korban yang seharusnya ia lindungi itu.

“Perbuatan asusila pelaku dilakukan berulang kali, karena korban di bawah ancaman atau intimidasi hingga korban tak berdaya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kabar Gembira, Jalan Lahat-Empat Lawang Sudah Bisa Dilintasi

Warga setempat pun dibuat curiga dengan perubahan yang terjadi pada tubuh korban.

Setelah ditanya, korban akhirnya mengakui sudah diperkosa ayahnya dan mengandung selama tiga bulan.

Mendapat laporan itu, Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M. Tohirin memerintah anggotanya untuk mendatangi dan mengamankan tersangka.

Petugas langsung mendatangi tersangka yang ada di rumahnya, Sabtu (6/5) sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung menggiringnya ke Mapolres Empat Lawang. (*)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL