GenPI.co Sumsel - Pelaku tindak pidana kasus dugaan penyelundupan benih lobster dengan mengendarai kapal hantu sempat membawa kabur tiga anggota Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Selatan.
Kapal hantu merupakan kapal laut yang dilengkapi empat mesin berkekuatan total 800 PK.
Sehingga dapat menempuh perjalanan jauh dengan kecepatan tinggi hingga 100 kilometer/jam melintasi laut.
BACA JUGA: Duh, 616.800 Benih Lobster Diselundupkan Lewat Sungai Musi
Hal itu diungkapkan Direktur Polairud Polda Sumsel, Kombes Widodo di Palembang, Minggu (1/5).
Widodo mengatakan, peristiwa terjadi saat Bripka Nandi J. Wasiso, Bripka Nandi, dan Bripka Romi menyergap pelaku di perairan Sri Menanti, Tanjung Sereh, Banyuasin, Jumat (29/4) malam.
BACA JUGA: Polda Sumsel Antisipasi Kemacetan dan Tindak Kejahatan saat Mu
“Tiga anggota saya itu melompat ke 'kapal hantu' yang dikendarai pelaku untuk menangkap mereka, kemudian pengemudi tancap gas kencang mau membawa kabur anggota saya,” tuturnya.
Widodo mengungkapkan, ketika berada di dalam kapal hantu itu, ketiga anggota tersebut dikeroyok tujuh pelaku hingga tidak berdaya.
BACA JUGA: Pemudik Lewat Jalur Jalinteng Sumatera, Polda Sumsel Siap Kawal
Bahkan, para pelaku tidak mengindahkan tembakan yang dilepaskan anggotanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News