Menegangkan! Aksi Ditpolairud Polda Sumsel Ringkus Kapal Hantu

Menegangkan! Aksi Ditpolairud Polda Sumsel Ringkus Kapal Hantu - GenPI.co SUMSEL
Barang bukti Kapal Hantu (kiri) yang digunakan pelaku penyelundupan benih benur lobster di amankan di Mako Ditpolairud Polda Sumsel, Minggu (1/5/2022) (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22)

Namun, salah satu pelaku mencoba menyerang menggunakan senjata tajam jenis parang.

“Mendapatkan penyerangan itu Kapten Kapal Ditpolairud Polda Sumsel Bripka Nandi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur menggunakan senjata api, hingga dua pelaku dilumpuhkan pada bagian perut dan lutut,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, Ditpolairud Polda Sumsel mengamankan barang bukti sebanyak 158.800 ekor benih lobster jenis mutiara dan pasir dari Lampung yang dikemas dalam 21 box styrofoam.

BACA JUGA:  Duh, 616.800 Benih Lobster Diselundupkan Lewat Sungai Musi

Keenam pelaku itu berinisial Az (55), Ar (32), Y (44), R (29), Jef (55), dan A (28), warga Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat 88 Junto Pasal 16 ayat (1) atau Pasal 92 Juncto pasal 26 Ayat (1) UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

BACA JUGA:  Polda Sumsel Antisipasi Kemacetan dan Tindak Kejahatan saat Mu

Mereka terancam sanksi penjara maksimal delapan tahun dan denda Rp1,5 miliar. (Ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya