GenPI.co Sumsel - Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggencarkan pencegahan dan pengendalian penyakit malaria dengan lewat program Eliminasi Malaria di 2030.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten OKU, Ahmad Tarmizi usai menghadiri uji petik assessment eliminasi malaria oleh tim penilai dari Kementerian Kesehatan di Baturaja, Rabu (11/5).
“Sesuai target pemerintah pada 2030 Kabupaten OKU harus bebas dari penyebaran penyakit malaria,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini penyakit malaria masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia termasuk Sumsel.
Berbagai upaya dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten OKU untuk memberantas malaria.
Mulai dari penemuan kasus, pemeriksaan laboratorium, pengobatan, dan pengendalian vektor berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 293/Menkes/SK/IV/2009 tentang Eliminasi Malaria.
Tarmizi juga mengatakan jika dinas dan lembaga juga turut berperan aktif dalam memberantas penyebaran Malaria agar OKU bisa menuju Eliminasi Malaria 2030.
“Pemerintah Kabupaten OKU mendukung penuh program malaria dengan menganggarkan dana melalui APBD sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit tersebut,” pungkasnya. (Ant)