GenPI.co Sumsel - Sebanyak 10.000 pelanggan PLN Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu menunggak pembayaran listrik senilai Rp2 miliar.
Hal itu diungkapkan Manager PLN Baturaja, Kabupaten OKU, Iswandi di Baturaja, Rabu (11/5).
“Dari 105.000 total pelanggan PLN Baturaja, sekitar 10.000 diantaranya nunggak pembayaran,” ujarnya.
Iswandi mengungkapkan, puluhan ribu pelanggan yang menunggak itu didominasi oleh pelanggan rumah tangga.
Iswandi menekankan jika sesuai aturan pelanggan harus membayar tagihan listrik dimulai setiap tanggal 2-20 setiap bulannya.
Bila lewat dari tanggal tersebut, maka sesuai standard operating procedure (SOP) pihaknya akan menyegel MCB dan mematikan kWh-nya.
“Kalau pelanggan sudah membayar baru kami hidupkan lagi,” ujarnya.
Sedangkan bagi pelanggan yang menunggak selama 2-3 bulan, pihaknya akan menindak tegas dengan mencabut meteran secara permanen untuk dialihkan ke prabayar.
“Untuk menghindari hal tersebut diharapkan agar pelanggan membayar tagihan listrik tepat waktu,” pungkasnya. (Ant)