Antisipasi PMK, Distribusi Hewan Ternak di Sumsel Diperketat

12 Mei 2022 04:00

GenPI.co Sumsel - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumatera Selatan memperketat akses keluar dan masuk pendistribusian hewan ternak.

Keputusan tersebut untuk mencegah merebaknya penyakit mulut dan kuku di Sumsel.

Hal itu dikatakan Kepala DKPP Sumsel, Ruzuan Effendi di Palembang, Rabu (11/5).

BACA JUGA:  Kemenag Sumsel Catat 1.426 Calon Jamaah Haji Lunasi Keberangkatan

Ia mengatakan, pengetatan itu mulai efektif sejak diterbitkannya Surat Edaran (SE) Peningkatan Kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku, Senin (9/5).

Dalam SE itu menginstruksikan seluruh petugas kesehatan hewan di 17 kabupaten/kota membatasi lalu lintas hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit yang berisiko tinggi di perbatasan antarprovinsi.

BACA JUGA:  Dinkes Sumsel Imbau Warga Optimistis Cegah Hepatitis Akut

“Hari ini petugas kesehatan hewan, tim laboratorium memonitoring ke peternakan, termasuk aparat kepolisian mendampingi proses pemeriksaan surat kelengkapan hewan yang didistribusikan di setiap perbatasan,” tuturnya.

Hasil dari monitoring tersebut akan dibahas dalam koordinasi terpadu seluruh instansi kabupaten/kota terkait untuk dievaluasi dan menentukan tindakan selanjutnya.

BACA JUGA:  Ada Temuan Gejala Klinis PMK pada Ternak di Sumsel, Harap Waspada

Ruzuan Effendi juga membenarkan jika tim di lapangan menemukan sapi yang memiliki gejala klinis penyakit PMK di Kota Lubuklinggau.

Hasil temuan tersebut sedang diperiksa lewat uji laboratorium untuk memastikan hewan ternak tersebut terpapar penyakit PMK atau tidak.

“Ada tapi belum dapat dipastikan sebab sampelnya sudah kami kirimkan ke laboratorium di bawah Kementerian Pertanian untuk diuji klinis,” ujarnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL