Viral Layangan Putus Versi ASN, Polda Sumsel Panggil Sang Suami

12 Mei 2022 12:00

GenPI.co Sumsel - Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan akan segera memanggil DK, suami dari anggota polwan Polda Sumsel, Briptu Suci Darma terkait dugaan kasus penipuan dan perzinahan beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga di sela pengukuran ulang lahan di Jalan Jepang, Keramasan, Kertapati, Palembang, Rabu (11/5) sore.

“Iya, dalam waktu dekat ini, minggu-minggu ini, akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polda Sumsel Antisipasi Kemacetan dan Tindak Kejahatan saat Mu

Tulus juga menepis anggapan jika pihaknya sempat menolak laporan Suci seperti yang disampaikan kuasa hukumnya.

“Itu bukan ditolak, saya yang bertugas mem-filter dan melakukan verifikasi setiap laporan yang masuk,” ujarnya.

BACA JUGA:  Menegangkan! Aksi Ditpolairud Polda Sumsel Ringkus Kapal Hantu

Menurutnya, laporan yang masuk ke Ditreskrimum harus dilihat dari berbagai unsur.

“Dan ini perihal laporan yang dibuat anggota kami tentang persoalan hidupnya,” tuturnya.

BACA JUGA:  400 Kendaraan Lewati GT Kramasan Setiap 1 Jam, Kata Polda Sumsel

Namun, dirinya tidak dapat memberikan penjelasan detail mengenai pemeriksaan terhadap Suci karena merupakan ranah penyidik.

“Mengenai apa dan siapa tidak bisa detail saya sampaikan, karena saya tahu siapa di depan saya ini. Hal itu dapat saja merugikan ataupun menguntungkan salah satu pihak,” tuturnya.

Sebelumnya Briptu Suci Darma melaporkan suaminya, DK atas kasus penipuan dan perzinahan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Senin (25/4/2022).

DK merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Suci didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati sudah menjalani pemeriksaan di Markas Polda Sumsel, Selasa (10/5).

Dalam unggahan Instastory miliknya, Suci mengungkapkan jika ia dinikahi oleh DK yang mengaku masih berstatus lajang pada 21 November 2021 lalu.

Ia pun juga mengunggah foto pernikahan dirinya dengan DK.

Namun, belakangan Suci baru mengetahui jika sang suami sudah memiliki anak berusia empat tahun.

Suci menyebutkan jika anak itu merupakan hasil hubungan gelap antara suaminya dengan seorang perempuan berinisial WS.

WS sendiri juga juga berstatus ASN sama dengan DK dengan penempatan kerja yang sama pula.

Suci pun menduga WS telah memiliki suami serta dua anak perempuan.

Bahkan ia juga mengunggah hasil DNA yang menyatakan jika DK merupakan ayah kandung anak laki-laki yang dilahirkan WS.

“Ini hasil otentik hasil DNA, masih mau bilang tidak ada hubungan lagi,” tegas Suci dalam unggahannya. (*)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL