Gubernur HD Beri Saran Pemerintah Pusat Soal WFA, Isinya Menohok!

13 Mei 2022 11:00

GenPI.co Sumsel - Pemerintah pusat disarankan untuk tidak menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) untuk aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di sektor pelayanan publik.

Saran itu datang dari Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru usai seremoni penyerahan surat keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muara Enim di Griya Agung Palembang, Kamis (12/5).

Deru mengatakan, pihaknya cukup ketat mengenai menentukan sistem kerja ASN selama masa pandemi COVID-19 agar roda pemerintahan tetap berjalan.

BACA JUGA:  35 Perusahaan Tak Beri THR, Disnakertrans Sumsel Siapkan Sanksi

Menurutnya, tidak semua ASN dapat melakukan WFA seperti halnya penerapan work from office (WFO) dan work from home (WFH) yang lebih dahulu diterapkan.

“Itu diatur secara ketat siapa saja yang harus bekerja dari kantor dan yang dari rumah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kepala Kesbangpol Sumsel Ditunjuk Jadi Plh Bupati Muara Enim

“Begitupun dengan WFA ini, jadi tidak seluruh ASN dapat melakukannya, apalagi yang melakukan pelayanan publik secara langsung,” tambahnya.

Deru menilai pemerintah pusat perlu menentukan kriteria ASN dengan menyesuaikan kondisi di setiap daerah sebagai pertimbangan.

BACA JUGA:  DPRD Sumsel Minta Data Kemiskinan Diverifikasi, Alasannya Aduh

Sehingga, kebijakan yang dihasilkan tersebut diharapkan tidak menghambat pelayanan masyarakat.

“Kita harus inventarisir terlebih dahulu ASN dengan kriteria apa yang dapat melakukan WFA, WFH atau WFO, mengingat  itu kan selama ini sifatnya hanya temporer,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL