Pelaku UMKM di OKU Akan Didata Ulang, Ada Manfaatnya Juga Loh

13 Mei 2022 21:00

GenPI.co Sumsel - Seluruh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan didata ulang.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten OKU, Ermuni Saurimin di Baturaja, Jumat (13/5).

Ermuni mengatakan, pendataan tersebut dilakukan untuk memvalidasi data UMKM, sehingga seluruh pelaku usaha di OKU dapat terdaftar dalam satu data.

BACA JUGA:  Karena Memerkosa Anak Tirinya, BI Ditangkap Satreskrim Polres OKU

“Pendataan ini merupakan program dari Kementerian Koperasi dan UMKM RI,” ujarnya.

Ermuni menjelaskan program ini dilakukan karena data UMKM di seluruh Indonesia sebanyak 63 juta orang dianggap tidak valid.

BACA JUGA:  Vaksinasi Dosis Ke-2 Anak di OKU Melebihi Target Nasional

“Di OKU sendiri ada sekitar 42.000 UMKM yang akan didata mulai 1 April hingga Agustus 2022,” sebutnya.

Untuk itu, pihaknya akan menerjunkan 84 petugas pendata (enumerator) yang disebar di seluruh kecamatan di Kabupaten OKU.

BACA JUGA:  Alat Peladen di Kabupaten OKU Rusak, Warga Sulit Rekam E-KTP

Nantinya, petugas tersebut akan mendatangi UMKM secara langsung sesuai wilayah dari pembagian koordinator masing-masing.

“Pendataan UMKM ini memiliki banyak manfaat, salah satunya dapat terdaftar dalam satu data UMKM di Kementerian sehingga jika ada program pemerintah bisa tersalurkan tepat sasaran,” ujarnya.

Ermuni mengimbau seluruh pelaku UMKM di OKU bisa kooperatif ketika menjawab pertanyaan dari enumerator sehingga pendataan bisa berjalan maksimal. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL