Alat Peladen di Kabupaten OKU Rusak, Warga Sulit Rekam E-KTP

Alat Peladen di Kabupaten OKU Rusak, Warga Sulit Rekam E-KTP - GenPI.co SUMSEL
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Alat server atau peladen e-KTP di setiap kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengalami kerusakan selama sepekan terakhir. (Foto: ANTARA/HO/22)

GenPI.co Sumsel - Alat server atau peladen e-KTP di setiap kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengalami kerusakan selama sepekan terakhir.

Akibatnya warga Kabupaten mengalami kesulitan melakukan perekaman data e-KTP.

Hal itu dikonfirmasi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU, Ajahari di Baturaja, Jumat (13/5).

BACA JUGA:  Vaksinasi Dosis Ke-2 Anak di OKU Melebihi Target Nasional

“Hampir setiap kecamatan mengalami kerusakan pada alat server sehingga proses perekaman data warga terpaksa ditunda,” ujarnya.

Ajahari mengungkapkan kerusakan peladen bukan yang pertama kali terjadi.

BACA JUGA:  Karena Memerkosa Anak Tirinya, BI Ditangkap Satreskrim Polres OKU

Pasalnya, rata-rata mesin peladen tersebut berusia lebih dari 10 tahun.

Menurutnya, karena faktor usia tersebut membuat mesin harus diganti agar tidak menghambat proses pencetakan e-KTP.

BACA JUGA:  Komisi III DPRD OKU Datangi 3 Instansi Pemda, Ada Apa?

“Untuk sementara waktu proses perekaman data dilakukan di Kantor Disdukcapil OKU,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya