Saat ini, pihaknya tengah mencari solusi agar seluruh warga yang sudah melakukan perekaman data bisa segera menerima KTP.
Selain itu, setiap kantor kecamatan di OKU juga diminta untuk menganggarkan dana pengadaan alat perekaman e-KTP yang baru di tahun ini.
“Mengingat alat lama yang ada di setiap kecamatan sudah tidak layak lagi digunakan sehingga harus diganti baru agar tidak menghambat proses perekaman data warga,” pungkasnya. (Ant)
BACA JUGA: Vaksinasi Dosis Ke-2 Anak di OKU Melebihi Target Nasional
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News