GenPI.co Sumsel - Sekitar 500 buruh dari berbagai organisasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jalan POM IX Palembang, Sabtu (14/5).
Mereka meminta pemerintah pusat untuk membatalkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Unjuk rasa tersebut berlangsung tertib dengan pengawal ketat dari para personel Kepolisian setempat.
Koordinator aksi, Amriyanto, menilai beleid tersebut sangat tidak berpihak kepada para buruh sehingga harus dibatalkan.
Salah satu ketidakberpihakan tersebut menurutnya terlihat dari tidak adanya kenaikan upah di tahun ini.
“Dari 18 tuntutan kami, di antaranya minta UU Cipta Kerja dibatalkan karena itu penyebab hak butuh tentang upah tidak naik, sementara bahan pokok terus naik,” serunya.
Selain itu, para buruh juga menolak revisi UU P3 karena dinilai hanya formalitas ketika mengesahkan UU Cipta Kerja.
Amriyanto juga menyatakan bakal menggelar aksi serupa jika para buruh tidak mendapatkan kejelasan mengenai tuntutan mereka.
Bahkan, aksi itu akan dilakukan secara nasional seperti yang digelar pada hari ini di sejumlah daerah seperti di Jakarta.
“Sebab tuntutan kami ini atas nama buruh nasional,” pungkasnya. (Ant)