Data Ulang UMKM, Dinkop UKM Kota Palembang Bentuk Tim Khusus

Data Ulang UMKM, Dinkop UKM Kota Palembang Bentuk Tim Khusus - GenPI.co SUMSEL
Kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Kampus Jalan Bidar, POM IX Palembang. (Foto: ANTARA/Yudi Abdullah/22)

GenPI.co Sumsel - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Palembang membentuk tim khusus usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Tim tersebut bertugas untuk melakukan pendataan ulang pelaku UMKM yang ada di Kota Palembang.

Hal itu diucapkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palembang, Sulhijawati di Palembang, Kamis (12/5).

BACA JUGA:  Ibu-ibu Rumah Tangga di Palembang Dapat Edukasi Perlindungan Anak

“Sekarang ini baru tercatat 1.103 UMKM padahal jumlahnya diprediksi mencapai 160.000 ribu lebih, sehingga perlu dilakukan pendataan ulang,” ujarnya.

Sulhijawati mengatakan, tim tersebut nantinya akan melibatkan tenaga sukarelawan dari luas instansi.

BACA JUGA:  Pemkot Palembang Dorong Ribuan UMKM Bangkit dari Keterpurukan

Untuk membantu pendataan, Diskop UMKM sudah merekrut 320 pencacah data atau enumerator.

Mereka akan ditempatkan di 107 kelurahan di 18 kecamatan dalam Kota Palembang.

BACA JUGA:  Dinkes Kota Palembang Pastikan Vaksinasi di Sekolah Tetap Jalan

Rencananya, kegiatan pendataan berlangsung selama lima bulan atau hingga November 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya