Imigrasi Muara Enim Razia TKA di PLTU Sumsel 8, Begini Hasilnya

18 Maret 2022 12:00

GenPI.co Sumsel - Tenaga kerja asing (TKA) di PLTU Sumatera Selatan 8 kedatangan petugas gabungan Muara Enim, Rabu (16/3).

Petugas gabungan itu yaitu, Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Muara Enim, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan beserta Tim Pengawasan Orang Asing (Pora).

Mereka melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dari ratusan TKA di PLTU yang ada di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim tersebut.

BACA JUGA:  Polda Sumsel Sukses Besar, Berhasil Sita Puluhan Senpi Ilegal

Informasi tersebut diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Kanwil Kemenkumham Sumsel, Nur Hepi Juartha, Kamis (17/3).

Nur Hepi mengatakan, sebanyak 200 dari total 400 TKA tersebut akan kembali ke negara asalnya karena pekerjaan proyek yang sudah mencapai 95 persen.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkumham Sumsel Datang ke Polda, Bahas Begini

Hal itu didapatkan dari pengakuan perwakilan manajemen PT Engineering Procurement Construction (EPC), Liu Zheng dan perwakilan PT Huadian Bukit Asam Power, Jaya.

Nur Hepi menyebutkan, sebanyak 60 TKA sudah berada di Jakarta untuk proses kepulangan.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkumham Sumsel Pindahkan 9 WBP Merah Mata, Kenapa?

Sedangkan 140 TKA lainnya masih berada di proyek menunggu tiket kepulangan serta transfer pengetahuan ke pekerja lokal.

“Dari hasil operasi ini tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian, seluruh TKA yang ada di proyek PLTU Sumsel 8 memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan sah,” sebutnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL