GenPI.co Sumsel - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggencarkan operasi yustisi protokol kesehatan kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten OKU, Agus Salim di Baturaja, Minggu (15/5).
Agus menjelaskan jika operasi tersebut dilakukan di beberapa titik keramaian di Kota Baturaja.
Dalam giat ini satgas memberi edukasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun papan bicara agar selalu mematuhi prokes 5M.
Seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas bepergian ke luar daerah.
Agus mengaku jika pihaknya melakukan operasi tersebut untuk mencegah penyebaran covid-19 agar tidak kembali merebak di Kabupaten OKU.
Walaupun kini Kabupaten OKU berstatus zona hijau, namun pihaknya tetap bekerja dan berupaya untuk melakukan pencegahan.
“Meksipun saat ini OKU zero covid-19, prokes tetap harus dipatuhi seluruh masyarakat, khususnya di Kota Baturaja,” tegasnya.
Ia meminta masyarakat untuk tidak lalai terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah agar covid-19 tidak merebak di Kabupaten OKU.
“Kami akan terus berkomitmen menerapkan aturan prokes agar OKU benar-benar bebas dari penyebaran covid-19,” pungkasnya. (Ant)