Meski OKU Zona Hijau, Satgas Gencarkan Operasi Yustisi Prokes

16 Mei 2022 09:00

GenPI.co Sumsel - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggencarkan operasi yustisi protokol kesehatan kepada masyarakat.

Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten OKU, Agus Salim di Baturaja, Minggu (15/5).

Agus menjelaskan jika operasi tersebut dilakukan di beberapa titik keramaian di Kota Baturaja.

BACA JUGA:  Begini Cara Pemkab OKU Antisipasi Penyakit Mulut dan Kaki

Dalam giat ini satgas memberi edukasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun papan bicara agar selalu mematuhi prokes 5M.

Seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas bepergian ke luar daerah.

BACA JUGA:  Distribusi Minyak Goreng di OKU Dapat Kawalan dari Polisi

Agus mengaku jika pihaknya melakukan operasi tersebut untuk mencegah penyebaran covid-19 agar tidak kembali merebak di Kabupaten OKU.

Walaupun kini Kabupaten OKU berstatus zona hijau, namun pihaknya tetap bekerja dan berupaya untuk melakukan pencegahan.

BACA JUGA:  Kabupaten OKU Catat Vaksinasi Covid-19 Dosis 1 Capai 93,49 Persen

“Meksipun saat ini OKU zero covid-19, prokes tetap harus dipatuhi seluruh masyarakat, khususnya di Kota Baturaja,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat untuk tidak lalai terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah agar covid-19 tidak merebak di Kabupaten OKU.

“Kami akan terus berkomitmen menerapkan aturan prokes agar OKU benar-benar bebas dari penyebaran covid-19,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL