Distribusi Minyak Goreng di OKU Dapat Kawalan dari Polisi

Distribusi Minyak Goreng di OKU Dapat Kawalan dari Polisi - GenPI.co SUMSEL
Anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengawal pendistribusian minyak goreng curah dan kemasan, Sabtu (14/5/2022). (Foto: ANTARA/Edo Purmana/22)

GenPI.co Sumsel - Pendistribusian 38 ton minyak goreng dan kemasan ke sejumlah distributor di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendapat pengawalan dari polisi.

Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafaruddin di Baturaja, Sabtu (14/5).

Syafaruddin mengatakan, pengawalan tersebut dilakukan untuk memastikan pendistribusian minyak goreng tepat sasaran.

BACA JUGA:  Begini Cara Pemkab OKU Antisipasi Penyakit Mulut dan Kaki

Puluhan ton minyak goreng tersebut didistribusikan ke sejumlah distributor, seperti PT Baturaja Sejahtera, PT Tunas Baru Lampung.

Kemudian, minyak goreng juga didistribusikan ke Gudang Wijaya Maju Sejahtera, dan sejumlah toko sembako di kawasan Pasar Baru Baturaja.

BACA JUGA:  Tak Ada Lagi Kasus Covid-19, Kabupaten OKU Masuk Zona Hijau

Syafaruddin mengatakan, Satuan Intelkam Polres OKU secara berkala juga berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kabupaten OKU.

Koordinasi tersebut bertujuan untuk mendata pendistribusian minyak dari distributor ke pasar yang ada di Kabupaten OKU.

BACA JUGA:  Pelaku UMKM di OKU Akan Didata Ulang, Ada Manfaatnya Juga Loh

“Dengan adanya penambahan distribusi ini dapat dipastikan minyak goreng tidak lagi langka di pasaran di Kabupaten OKU,” pungkasnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya