GenPI.co Sumsel - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menunda keberangkatan 76 calon jemaah haji (CJH) ke tanah suci Mekkah tahun ini karena faktor usia.
Pembatalan itu disampaikan Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten OKU, Abdul Muis di Baturaja, Minggu (15/5).
“Penyebabnya adalah usia CJH yang lebih dari 65 tahun dan faktor kesehatan,” ujarnya.
Sebelumnya, jumlah CJH asal Kabupaten OKU yang siap berangkat tahun ini berjumlah 297 orang.
Namun, lanjutnya, pemerintah menetapkan pengurangan kuota sebanyak 45,7 persen untuk seluruh daerah, termasuk Kabupaten OKU yang harus memangkas 146 orang.
“146 orang ini termasuk 76 CJH yang ditunda keberangkatannya tahun ini karena faktor usia,” tuturnya.
Ditambah, sesuai peraturan dari Pemerintah Arab Saudi, CJH berusia di atas 65 tahun baru bisa menunaikan ibadah haji tahun depan.
Ia mengungkapkan, saat ini CJH dari Kabupaten OKU masih dalam proses laporan atau registrasi ulang sebelum menjalankan ibadah suci di tanah suci Mekkah.
“Untuk jadwal keberangkatan belum dapat dipastikan kapan. Yang jelas kloter pertama untuk wilayah Sumatera Selatan dimulai pada awal Juni 2022,” katanya. (Ant)