GenPI.co Sumsel - Calon jamaah haji 2022 yang ingin membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang harap bersabar.
Pasalnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang belum menerima permintaan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan untuk melayani pembuatan paspor bagi calon jamaah haji 2022.
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) Kantor Imigrasi Palembang, Adeb Yoenoes di Palembang, Rabu (13/4).
BACA JUGA: Ribuan WBP Lapas Merah Mata Palembang Divaksin Booster Hari Ini
“Namun, jika laporan kepastian keberangkatan dan jumlah jamaah yang membutuhkan pelayanan paspor sudah masuk, tim kami siap memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Rencananya pada tahun ini pihaknya mulai dapat memberangkatkan calon jamaah haji dengan pembatasan usia di bawah 65 tahun.
BACA JUGA: 9 Awak Kapal Tenggelam Berhasil Dievakuasi Basarnas Palembang
Selain itu, Kantor Imigrasi Palembang juga membentuk tim khusus agar pelayanan menjadi lebih fokus dan maksimal, serta tidak mengganggu pelayanan rutin masyarakat umum.
“Jika diminta, siap turun ke sejumlah kabupaten untuk melakukan pelayanan jemput bola sehingga calon jamaah haji tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi Palembang,” ujarnya. (Ant)
BACA JUGA: Lapis Kojo, Kue Basah Lebaran yang Legendaris dari Palembang
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News