GenPI.co Sumsel - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara ketat dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2022.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten OKU, Ahmad Firdaus di Baturaja, Selasa (17/5).
“Karena saat ini masih situasi pandemi, sehingga Pilkades akan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Firdaus mengatakan Pilkades Serentak 2022 di Kabupaten OKU diikuti 57 desa yang tersebar di beberapa kecamatan pada awal Oktober.
“Saat ini seluruh persiapan sudah kami siapkan menjelang Pilkades serentak pada Oktober 2022 nanti,” imbuhnya.
Sejumlah aturan prokes juga disiapkan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).
Dalam aturan itu, pihaknya membatasi jumlah pemilih di TPS agar tak terjadi kerumunan massa.
“Setiap TPS dibatasi maksimal hanya sebanyak 500 orang pemilih,” tuturnya.
Firdaus menjelaskan, pembatasan itu bertujuan agar tidak terjadi kerumunan para pemilih di TPS.
Sehingga tidak berpotensi menimbulkan klaster penyebaran covid-19.
Dalam memberikan hak suaranya, masyarakat diwajibkan memakai masker, mencuci tangan, dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh.
“Dalam pemilihan nanti, jumlah pemilih di dalam TPS harus betul-betul dibatasi agar tidak terjadi kerumunan,” pungkasnya. (Ant)