Alasan Kemenag OKU Tunda Berangkat 76 Calon Jemaah Haji ke Mekkah

Alasan Kemenag OKU Tunda Berangkat 76 Calon Jemaah Haji ke Mekkah - GenPI.co SUMSEL
Arsip foto - Suasana pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi covid-19 yang hanya diikuti oleh jamaah domestik di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi (29/7/2020). (Foto: ANTARA/REUTERS/Saudi Ministry of Hajj/aa)

GenPI.co Sumsel - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menunda keberangkatan 76 calon jemaah haji (CJH) ke tanah suci Mekkah tahun ini karena faktor usia.

Pembatalan itu disampaikan Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten OKU, Abdul Muis di Baturaja, Minggu (15/5).

“Penyebabnya adalah usia CJH yang lebih dari 65 tahun dan faktor kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kemenag Sumsel Catat 1.426 Calon Jamaah Haji Lunasi Keberangkatan

Sebelumnya, jumlah CJH asal Kabupaten OKU yang siap berangkat tahun ini berjumlah 297 orang.

Namun, lanjutnya, pemerintah menetapkan pengurangan kuota sebanyak 45,7 persen untuk seluruh daerah, termasuk Kabupaten OKU yang harus memangkas 146 orang.

BACA JUGA:  Sumsel Berangkatkan 3.183 Calon Jamaah Haji Tahun Ini

“146 orang ini termasuk 76 CJH yang ditunda keberangkatannya tahun ini karena faktor usia,” tuturnya.

Ditambah, sesuai peraturan dari Pemerintah Arab Saudi, CJH berusia di atas 65 tahun baru bisa menunaikan ibadah haji tahun depan.

BACA JUGA:  Alasan Imigrasi Palembang Belum Terima Pelayanan Paspor Haji

Ia mengungkapkan, saat ini CJH dari Kabupaten OKU masih dalam proses laporan atau registrasi ulang sebelum menjalankan ibadah suci di tanah suci Mekkah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya