Seluruh Perusahaan di Palembang Diingatkan Ikut BPJS Kesehatan

18 Mei 2022 08:00

GenPI.co Sumsel - Seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Palembang diingatkan agar mengikutsertakan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda di Palembang, Selasa (17/5).

“Berdasarkan data dan informasi, hingga Mei 2022 masih ada perusahaan yang  belum mengikutsertakan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan, oleh karena itu perlu diingatkan pihak manajemennya,” ujarnya.

BACA JUGA:  1.194.890 Warga Palembang Sudah Vaksinasi Covid-19 Dosis 1

Menurutnya, sebagian besar perusahaan yang beroperasi di Palembang telah mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Namun, berdasarkan data, hingga kini masih ada sekitar dua persen perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:  Dinkes Palembang: 48,08 Persen Anak Sudah Divaksin Dosis Ke-2

“Kami terus mendorong perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan agar bisa mengimbangi target nasional pada 2024 sekitar 98 persen perusahaan,” katanya.

Fitrianti mengatakan keikutsertaan karyawan sebagai peserta BPJS ditujukan agar memberikan rasa nyaman kepada para karyawan dalam bekerja.

BACA JUGA:  Ada Makanan Berbahan Kimia Bahaya di Pasar Tradisional Palembang

Menurutnya, dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, maka ketika karyawan suatu perusahaan sakit tidak perlu memikirkan biaya obatnya.

“Biaya berobat tidak bisa diprediksi besar dan kecilnya, dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan semuanya ditanggung,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL