Ada Makanan Berbahan Kimia Bahaya di Pasar Tradisional Palembang

Ada Makanan Berbahan Kimia Bahaya di Pasar Tradisional Palembang - GenPI.co SUMSEL
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda melakukan inspeksi mendadak ke pasar tradisional. (Foto: ANTARA/Yudi Abdullah)

GenPI.co Sumsel - Kandungan bahan kimia berbahaya rhodamin B atau pewarna tekstil ditemukan dalam bahan makanan di Pasar Tradisional di Kota Palembang.

Temuan itu didapati tim Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Pemerintah Kota Palembang yang dipimpin Wakil Wali Kota Fitrianti Agustinda, Selasa (17/5).

Mereka melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan uji sampel 34 bahan pangan yang dijual di Pasar Tradisional 10 Ulu Palembang.

BACA JUGA:  Jelang Lebaran, Tim Pemkot Palembang-BPOM Pelototi Pasar Parsel

Fitrianti mengatakan, ketika melakukan sidak ke pasar tradisional itu pihaknya menguji sampel tahu, mi, kue, ikan asin, ikan giling, dan terasi.

Dari hasil uji sampel tersebut, pihaknya menemukan terasi yang mengandung pewarna yang biasa digunakan untuk industri tekstil dan kertas.

BACA JUGA:  Dinkes Palembang: 48,08 Persen Anak Sudah Divaksin Dosis Ke-2

Menurutnya, jika zat tersebut dikonsumsi masyarakat dapat berbahaya bagi kesehatan.

“Rhodamin B adalah salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas,” ujarnya.

BACA JUGA:  1.194.890 Warga Palembang Sudah Vaksinasi Covid-19 Dosis 1

“Pewarna tersebut ditetapkan sebagai zat yang dilarang penggunaannya pada makanan melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.239/Menkes/Per/V/85,” lanjutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya