Jelang Lebaran, Tim Pemkot Palembang-BPOM Pelototi Pasar Parsel

Jelang Lebaran, Tim Pemkot Palembang-BPOM Pelototi Pasar Parsel - GenPI.co SUMSEL
Pemerintah Kota Palembang bersama BPOM setempat menurunkan tim untuk melakukan pengawasan pasar parsel Lebaran. (Foto: Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang)

GenPI.co Sumsel - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Pemerintah Kota Palembang menurunkan tim untuk mengawasi pasar parsel Lebaran.

Pengawasan tersebut ditujukan untuk mencegah peredaran produk makanan dan minuman kedaluwarsa.

Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda di Palembang, Kamis (21/4).

BACA JUGA:  Ada Aturan Baru dari KAI Palembang soal Penumpang Anak 6-17 Tahun

“Tim yang diturunkan sejak pertengahan April 2022 itu secara intensif melakukan inspeksi mendadak di toko dan pasar swalayan yang menjual parsel,” ujarnya.

Dari evaluasi tersebut, secara umum isi parsel yang dijual di Kota Palembang berupa makanan dan minuman dalam kemasan plastik, botol, dan kaleng layak konsumsi.

BACA JUGA:  Wako Palembang Kaget, Kepala BNN Sumsel Bongkar Fakta Mengejutkan

Dalam pemeriksaannya, makanan dan minuman yang disusun dalam keranjang parsel memiliki izin edar sesuai ketentuan dan batas waktu aman dikonsumsi hingga 2023.

Walau belum menemukan produk kedaluwarsa atau tidak layak dikonsumsi, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ke toko dan pasar swalayan yang menjual parsel hingga H-1 Idulfitri 1443 Hijriah.

BACA JUGA:  Berantas Narkoba, BNN Sumsel-Pemkot Palembang Bentuk Tim Terpadu

“Lewat pengawasan intensif dan ketat diharapkan pelaku usaha tidak berani berbuat merugikan konsumen sehingga semua parsel yang dijual untuk keperluan Lebaran terjamin kualitas dan kelayakannya,” tuturnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya